Preambul

Preambul adalah bagian pengantar atau pendahuluan dari sebuah dokumen resmi, seperti undang-undang, konstitusi, perjanjian, atau piagam. Fungsinya untuk menjelaskan latar belakang, tujuan, dan prinsip dasar yang mendasari dokumen tersebut. aku menyukai kata itu.

kalau tidak salah ingat waktu smp baru denger kata itu, pada saat pelajaran bahasa indonesia. jaman itu mungkin adalah jaman dimana pertama kali terjadi ledakan neuron di otak. jaman mendengar kata-kata baru. bahasa baru, seperti preambul ini yang baru pertama kudengar. dan yang agak sulit di cerna teman-teman waktu itu adalah “hormon”.

doorprize, dalam sebuah pagelaran malam tujuhbelasan aku dapat kamus bahasa inggris. senang sekali karena aku bisa tau banyak sekali kata. arti kata, padanan, serapan dan lain lain. mungkin itu ledakan yang kedua yang kuingat.

aku membawa kamus itu kemanapun ku pergi, aku baca sedikit demi sedikit. aku senang, karena aku jadi tau sesuatu yang baru. tidak lama berselang aku diberikan bapak RPUL. ada yang tau itu apa?

Comments

Tinggalkan Balasan